Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-13/PJ/2019
Judul
Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Nomor
13
Tahun
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
02 Jul 2019
Tanggal Pengundangan
02 Jul 2019
Tanggal Berlaku
01 Sep 2019 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

