Judul/Tentang
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
03 Jul 2019 - s.d. Dicabut