Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2022 tentang Uji Coba Restrukturisasi Pengelolaan Rekening Lainnya pada Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
08 Des 2022
Tanggal Pengundangan
08 Des 2022
Tanggal Berlaku
08 Des 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan