Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-21/BC/2025
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Nomor
21
Tahun
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
30 Des 2025
Tanggal Pengundangan
29 Mar 2026
Tanggal Berlaku
29 Mar 2026 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LNRI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai


