PER-21/BC/2025 - Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-21/BC/2025
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat