Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-28/BC/2019
Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-34/BC/2013 tentang Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Dibuat Di Indonesia Dalam Rangka Pengembalian Cukai
Nomor
28
Tahun
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
20 Des 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
20 Des 2019 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

