Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-9/BC/2021
Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat
Nomor
9
Tahun
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
09 Agu 2021
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
09 Agu 2021 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

