Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 23/PJ/2009
Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-523/Pj./2001 tentang Tarif dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh Industri dan Eksportir yang Bergerak dalam Sektor Perhutanan, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan atas Pembelian Bahan-Bahan untuk Keperluan Industri atau Ekspor Mereka Dari Pedagang Pengumpul.
Nomor
23
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Mar 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
12 Mar 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

