Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJPB PER-1/PB/2018
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-4/Pb/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Nomor
1
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
10 Jan 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
10 Jan 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

