Kode
PerDJPK PER-1/PK/2019
Judul
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Per-2/Pk/2017 tentang Pedoman Teknis Penyampaian Data dan Mekanisme Pembukaan Rekening Surat Berharga pada Sub-Registry dalam Rangka Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tanggal Penetapan
15 Feb 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
15 Feb 2019 - s.d. Dicabut