Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PerDJPPR PER-2/PU/2007 tentang Pedoman Penggunaan Infrastruktur Perdagangan Sistem Dealer Utama melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan PerDJPPR PER-2/PU/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal
Pengelolaan Utang Nomor Per-02/Pu/2007 Tentang
Pedoman Penggunaan Infrastruktur Perdagangan
Sistem Dealer Utama
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.