Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial