Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008 tentang Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden.
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional.
Besaran Komponen dan Pertanggungjawaban Biaya Pelaksanaan Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional.