DiubahDokumen ini diubah olehPERPRES 4 TAHUN 2015tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
MengubahDokumen ini mengubahPERPRES 70 TAHUN 2012tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa.