Dokumen ini diubah oleh
PERPRES 69 TAHUN 2021tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Dokumen ini mencabut
PERPRES 71 TAHUN 2005tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Dokumen ini mencabut
PERPRES 15 TAHUN 2012tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.