Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PERPRES 44 TAHUN 2018 tentang Indonesia National Single Window melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut PERPRES 10 TAHUN 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window.
31 Mei 2018
Mencabut PERPRES 76 TAHUN 2014 tentang Pengelola Portal Indonesia National Single Window.
31 Mei 2018
Mencabut PERPRES 35 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.