Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PERPRES 9 TAHUN 2008 - Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PERPRES 9 TAHUN 2008
PERPRES 9 TAHUN 2008
Indonesia
15 Feb 2008
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Riwayat Dokumen (1)
15 Feb 2008
Mengubah
PERPRES 40 TAHUN 2005
tentang Staf Khusus Prsiden.
Riwayat
Pembentukan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PERPRES 9 TAHUN 2008
Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden
Nomor
9
Tahun
2008
Jenis
Peraturan Presiden
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
PRESIDEN
STAF KHUSUS
PERUBAHAN KEDUA
Penetapan
15 Feb 2008
Pengundangan
15 Feb 2008
Tgl. Berlaku
15 Feb 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Lokasi
Biro Hukum