Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
15 Feb 2008
Tanggal Pengundangan
15 Feb 2008
Tanggal Berlaku
15 Feb 2008 - s.d. Dicabut