Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden.
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara