PERPRES 9 TAHUN 2013 - Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Apr 2018
Diubah dengan PERPRES 36 TAHUN 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.