Diubah dengan PERPRES 36 TAHUN 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
PERPRES 9 TAHUN 2013
Judul/Tentang
Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.