Kode
PERPRES 95 TAHUN 2012
Judul
Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
13 Nov 2012
Tanggal Pengundangan
13 Nov 2012
Tanggal Berlaku
13 Nov 2012 - s.d. Dicabut