Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
PERPRES 95 TAHUN 2018 - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. | JDIH Kementerian Keuangan