Kode
PERPRES 96 TAHUN 2007
Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
31 Okt 2007
Tanggal Pengundangan
31 Okt 2007
Tanggal Berlaku
31 Okt 2007 - s.d. Dicabut