Kode
PERPRES 97 TAHUN 2007
Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
31 Okt 2007
Tanggal Pengundangan
31 Okt 2007
Tanggal Berlaku
31 Okt 2007 - s.d. Dicabut