Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PERPRES 97 TAHUN 2007 - Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PERPRES 97 TAHUN 2007
PERPRES 97 TAHUN 2007
Indonesia
31 Okt 2007
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Riwayat Dokumen (1)
31 Okt 2007
Mengubah
PERPRES 40 TAHUN 2005
tentang Staf Khusus Prsiden.
Riwayat
Pembentukan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PERPRES 97 TAHUN 2007
Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden.
Nomor
97
Tahun
2007
Jenis
Peraturan Presiden
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
STAF KHUSUS PRESIDEN
PERUBAHAN
Penetapan
31 Okt 2007
Pengundangan
31 Okt 2007
Tgl. Berlaku
31 Okt 2007 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Lokasi
Biro Hukum