Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 97 TAHUN 2007
Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden.
Nomor
97
Tahun
2007
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Okt 2007
Tanggal Pengundangan
31 Okt 2007
Tanggal Berlaku
31 Okt 2007 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

