Judul/Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
04 Jun 2007 - s.d. Dicabut