Judul/Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
26 Feb 2009 - s.d. Dicabut