Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pegawai Negeri yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota Dpr, Dpd, Dprd Provinsi, dan Dprd Kabupaten/Kota, Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.