Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 10 TAHUN 2015
Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nomor
10
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
24 Feb 2015
Tanggal Pengundangan
24 Feb 2015
Tanggal Berlaku
24 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2015, LN 2015 (40)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

