Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 15 TAHUN 2008
Judul
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya.
Nomor
15
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
04 Feb 2008
Tanggal Pengundangan
04 Feb 2008
Tanggal Berlaku
04 Feb 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN; 28.2008, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

