Judul
Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
02 Feb 2021
Tanggal Pengundangan
02 Feb 2021
Tanggal Berlaku
02 Feb 2021 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan