Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
06 Apr 2011 - s.d. Dicabut