Judul
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
09 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2020
Tanggal Berlaku
09 Mei 2020 - 28 Apr 2021
Sumber
LN 2020 (132), TLN 2020 (6515)