Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 27 TAHUN 2017
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Nomor
27
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Jun 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
15 Jun 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2017 (118), LL 2017
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

