Judul/Tentang
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa.
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
06 Jun 2011 - s.d. Dicabut