Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 31 TAHUN 2011
Judul
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa.
Nomor
31
Tahun
2011
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
06 Jun 2011
Tanggal Pengundangan
06 Jun 2011
Tanggal Berlaku
06 Jun 2011 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

