Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 33 TAHUN 2015
Judul
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Nomor
33
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
04 Jun 2015
Tanggal Pengundangan
04 Jun 2015
Tanggal Berlaku
04 Jun 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2015 (126), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

