Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 33 TAHUN 2017
Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimmn Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Nomor
33
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
06 Sep 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
06 Sep 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2017 (199), TLN 2017 (6117)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

