Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
04 Sep 2025
Tanggal Pengundangan
04 Sep 2025
Tanggal Berlaku
04 Sep 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2025 (138); 7 hlm.
Lokasi
Kementerian Keuangan