Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 37 TAHUN 2018
Judul
Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral
Nomor
37
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
01 Agu 2018
Tanggal Pengundangan
02 Agu 2018
Tanggal Berlaku
01 Agu 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

