Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PP 4 TAHUN 1980 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.