Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 41 TAHUN 2010
Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Nomor
41
Tahun
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Mar 2010
Tanggal Pengundangan
15 Mar 2010
Tanggal Berlaku
15 Mar 2010 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;52.2010, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

