Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 45 TAHUN 1994
Judul
Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan Para Pensiunan atas Penghasilan yang Dibebankan Kepada Keuangan Negara atau Keuangan Daerah .
Nomor
45
Tahun
1994
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
26 Des 1994
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Des 1994 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;74.1994
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

