Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 45 TAHUN 2016
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
45
Tahun
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Okt 2016
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Okt 2016 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
TLN 2016 (5940), LN 2016 (227)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

