Judul
Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
18 Jul 2009
Tanggal Pengundangan
18 Jul 2009
Tanggal Berlaku
18 Jul 2009 - s.d. Dicabut