Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Tata Cara Pemberian Izin Tertulis Kepada Pejabat dan/atau Tenaga Ahli untuk Memberikan Keterangan dan/atau Memperlihatkan Bukti Tertulis Dari atau tentang Wajib Pajak.
Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara.
Tata Cara Permintaan Keterangan atau Bukti Dari Pihak-Pihak yang Terikat oleh Kewajiban Merahasiakan.
Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak