Judul
Perusahaan Perseroan (Persero) yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
24 Okt 1990
Tanggal Pengundangan
24 Okt 1990
Tanggal Berlaku
24 Okt 1990 - s.d. Dicabut