MengubahTerbaruDokumen ini mengubahPP 48 TAHUN 2005tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
MengubahDokumen ini mengubahPP 43 TAHUN 2007tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.