Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
05 Agu 2010
Tanggal Pengundangan
05 Agu 2010
Tanggal Berlaku
05 Agu 2010 - s.d. Dicabut