Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
07 Feb 2025
Tanggal Pengundangan
07 Feb 2025
Tanggal Berlaku
07 Feb 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2025 (14); 16 hlm., TLN 2025 (7093)
Lokasi
Kementerian Keuangan