Judul
Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
28 Des 2017
Tanggal Pengundangan
29 Des 2017
Tanggal Berlaku
29 Des 2017 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan