Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
26 Okt 2020
Tanggal Pengundangan
26 Okt 2020
Tanggal Berlaku
10 Nov 2020 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2020 (241), TLN 2020 (6572)
Lokasi
Kementerian Keuangan