Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 63 TAHUN 1992
Judul
Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Uu No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu No.7 Tahun 1991
Nomor
63
Tahun
1992
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
19 Sep 1992
Tanggal Pengundangan
19 Sep 1992
Tanggal Berlaku
19 Sep 1992 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
FC 1992
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

