Judul
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Des 1991
Tanggal Pengundangan
17 Des 1991
Tanggal Berlaku
17 Des 1991 - s.d. Dicabut