Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 7 TAHUN 2013
Judul
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur Dari Tanah Grogot Menjadi Tana Paser.
Nomor
7
Tahun
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
02 Jan 2013
Tanggal Pengundangan
02 Jan 2013
Tanggal Berlaku
02 Jan 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
TLN;5392.2013, LL, LN;7.2013
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

