Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
02 Jul 2021
Tanggal Pengundangan
02 Jul 2021
Tanggal Berlaku
02 Jul 2021 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2021 (150), TLN 2021 (6694)